Gambar ilustrasi
Sinar Bemo - Tes Seleksi Komptensi Dasar (SKD) sudah di ambang, setiap peserta Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi, menyiapkan diri sebaik-baiknya.
Tidak begitu tes saja, tetapi mempunyai ketentuan, kewajiban, larangan dan aturan yang harus dipatuhi setiap peserta.
Berikut adalah 10 larangan bagi peserta ketika tes berlangsung.
Peserta dilarang:
1. Membawa atau menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros atau brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik, seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
2. Membawa senjata api atau tajam atau sejenisnya;
3. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
4. Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
5. Menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
6. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
7. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
8. Merokok dalam ruangan seleksi;
9. Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan
10. Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
Post a Comment