10 Larangan Peserta Tes SKD, Ayoh Segera Baca

Gambar ilustrasi

Sinar Bemo
- Tes Seleksi Komptensi Dasar (SKD) sudah di ambang, setiap peserta Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi, menyiapkan diri sebaik-baiknya. 

Tidak begitu tes saja, tetapi mempunyai ketentuan, kewajiban, larangan dan aturan yang harus dipatuhi setiap peserta. 

Berikut adalah 10 larangan bagi peserta ketika tes berlangsung. 


Peserta dilarang:


1. Membawa atau menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros atau brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik, seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

2. Membawa senjata api atau tajam atau sejenisnya;

3. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

4. Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

5. Menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

6. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

7. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;

8. Merokok dalam ruangan seleksi;

9. Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan

10. Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

Post a Comment

Previous Post Next Post